Jumat, 03 Agustus 2012

Kurikulum MTs Muhammadiyah Pekajangan

BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    Kerangka Dasar Kurikulum
Kerangka dasar kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas kelompok mata pelajaran :
1.           Agama dan Akhlaq Mulia
2.           Kewarganegaraan dan Kepribadian
3.           Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4.           Estetika
5.           Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan


B.     Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum tiap mata pelajaran dituangkan dalam bentuk kompetensi (standar kompetensi dan Kompetensi Dasar) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Struktur Kurikulum meliputi :
1.      Komponen Mata Pelajaran :
Struktur Kurikulum Komponen Mata Pelajaran berdasarkan Permen Diknas nomer 22 tahun 2006 tentang Standar Isi yang merupakan standar minimal dan Peraturan Menteri Agama RI No 2 tahun 2008 tentang standar Kompetensi lulusan & Standar isi PAI & Bahasa Arab di Madrasah.
2.      Muatan Lokal
Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran sendiri
Muatan lokal merupakan mata pelajaran sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
3.   Pengembangan diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan diri karir peserta didik.
Dalam pelaksanaan pengembangan diri disusun standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagai pedoman dalam penyusunan silabus dan RPP.

C.    Beban Belajar
Beban Belajar berisi uraian tentang sistem penyelenggaran program pembelajaran yang ditetapkan madrasah (sistem paket atau kredit semester). MTs Muhammadiyah menetapkan sistem paket dalam bentuk satuan jam pembelajaran meliputi Kegiatan Tatap Muka, Penugasan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri tidak terstruktur.
Kegiatan Tatap Muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik, beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran. MTs Muhammadiyah pada kegiatan tatap muka per 1 jam pembelajaran berlangsung selama 40 menit.
Beban Belajar kegiatan tatap muka mapel dan mulok per minggu di madrasah sesuai pedoman penyelenggaraan madrasah dari kemenag minimal 42 JP, maka MTs Muhammadiyah Pekajangan menetapkan 56 jam pembelajaran untuk masing-masing tingkatan. Beban belajar kegiatan tatap muka mapel dan mulok MTs Muhammadiyah Pekajangan Tahun Pelajaran 2012/2013 dapat dilihat pada tabel berikut :

 
Penugasan Terstruktur  adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. waktu penyelesaian ditentukan oleh Pendidik  Bentuk penugasan terstruktur berupa PR, latihan soal, dll.
Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. waktu penyelesaian diatur sendiri oleh peserta didik .Bentuk kegiatan mandiri tidak terstruktur bisa berupa : tadarus di rumah, melaksanakan sholat jamaah di masjid, mengamati prinsip kerja pengetahuan alam dan atau pengetahuan sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Alokasi Waktu untuk Penugasan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur dalam sistem paket untuk MTs Muhammadiyah Pekajangan sebesar 0% s.d. 50% dari waktu kegiatan tatap muka dari pelajaran yang bersanguktan.
MTs Muhammadiyah Pekajangan Tahun Pelajaran 2012/2013 ini dalam proses pendidikannya memasukkan :
1.      Pendidikan kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi berupa ketrampilan tata boga;
2.      Pendidikan kecakapan sosial berupa kegiatan kepanduan, keorganisasian IPM dan pengembangan bakat mukhadasah berupa mukhadaroh dari 4 macam bahasa (B.Indonesia, B.Inggris, B.Arab, dan B.Jawa);
3.      Pendidikan kecakapan akademik dan kecakapan vokasional berupa pembentukan kelompok belajar mapel-mapel UN, pengembangan bakat pencak silat-tapak suci dan keolahragaan.
4.      Pendidikan berbasis keunggulan lokal atau pendidikan berbasis Pendidikan Global berupa kegiatan kursus dan les komputer.

B.     Muatan Kurikulum
Muatan Kurikulum MTs Muhammadiyah Tahun Pelajaran 2012/2013 berdasarkan evaluasi dan penelahaan kembali dari kurikulum sebelumnya. Tiap mata pelajaran dituangkan dalam bentuk kompetensi (standar kompetensi dan Kompetensi Dasar) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
MTs Muhammadiyah Pekajangan Tahun Pelajaran 2012/2013 muatan kurikulumnya ada 25 mapel yang secara pokoknya berupa :
1.      Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab, ada 5 Mapel
2.      Mata Pelajaran Bahasa dan Pendidikan Umum, ada 9 Mapel
3.      Mata Pelajaran Muatan Lokal (Mulok), ada 1 Mapel
4.      Mata Pelajaran Ciri Khusus berupa mata pelajaran Kemuhammadiyahan, ada 1 mapel
5.      Mata Pelajaran Pengembangan dari mapel PAI dan Umum, ada 9mapel
Gambaran pokok mata pelajaran yang ada, secara garis besar dianataranya :
1.      Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab
a.    Al-Qur’an Hadits                               d. Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
b.   Aqidah Akhlak                                  e. Bahasa Arab
c.    Fiqih
2.      Mata Pelajaran Bahasa dan Pendidikan Umum
a.    Bahasa Indonesia                          f. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
b.   Bahasa Arab                                  g. Seni Budaya dan Kesenian (SBK)
c.    Pendidikan Kwarganegaraan        h. Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan
d.   Matematika                                    i. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
e.    Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
3.      Mata Pelajaran Muatan Lokal (Mulok), ada 1 Mapel berupa Bahasa Jawa
4.      Mata Pelajaran Ciri Khusus berupa mata pelajaran Kemuhammadiyahan, ada 1 mapel
5.      Mata Pelajaran Pengembangan diri dari mapel PAI dan Umum
Pengembangan mapel PAI terdiri dari 9
a.    Hadits                              d. Tajwid                                g. Terjemah /Tafsir
b.   Akhlak                             e. Nahwu                                h. Khot/ Imla’
c.    Hafalan                            f. Shorof                                 i. Tata Boga
Pengembangan Jam Pelajaran mapel.
a.    B.Indonesia, khusus kelas IX ditambah 1 JP dari 4 JP menjadi 5 JP. 
b.   B.Inggris , khusus kelas IX ditambah 1 JP dari 4 JP menjadi 5 JP.
c.    Matematika, kelas VII – VIII ditambah 2 JP dari 4 JP menjadi 6 JP dan kelas IX ditambah 3 JP dari 4 JP menjadi 7 JP.
d.   IPA, kelas VII – VIII ditambah 1 JP, dari 4 JP menjadi 5 JP dan kelas IX ditambah 2 JP menjadi 6 JP.
e.    IPS, kelas VII – IX ditambah 1 JP, dari 4 JP menjadi 5 JP.
f.    Bahasa Arab, kelas VII – IX ditambah 1 JP, dari 3 JP menjadi 5 JP.
g.   TIK, kelas VII – IX ditambah 1 JP, dari 2 JP menjadi 3 JP.
Pengembangan mapel umum dikhususkan kelas 3 berupa mapel Ujian Nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar