BAB III
STRUKTUR
DAN MUATAN KURIKULUM
A. Kerangka Dasar Kurikulum
Kerangka dasar kurikulum pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas kelompok mata pelajaran :
1.
Agama
dan Akhlaq Mulia
2.
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
3.
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
4.
Estetika
5.
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
B. Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus
ditempuh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum
tiap mata pelajaran dituangkan dalam bentuk kompetensi (standar kompetensi dan Kompetensi
Dasar) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Struktur
Kurikulum meliputi :
1. Komponen Mata Pelajaran :
Struktur Kurikulum Komponen
Mata Pelajaran berdasarkan Permen Diknas nomer 22 tahun 2006 tentang Standar
Isi yang merupakan standar minimal dan Peraturan Menteri Agama RI No 2 tahun
2008 tentang standar Kompetensi lulusan & Standar isi PAI & Bahasa Arab
di Madrasah.
2. Muatan Lokal
Muatan Lokal merupakan
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas dan potensi daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata
pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran
sendiri
Muatan lokal merupakan mata
pelajaran sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan oleh
satuan pendidikan.
Satuan pendidikan dapat
menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti
dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran
muatan lokal.
3. Pengembangan diri
Pengembangan diri bukan
merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri
bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan
diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai
dengan kondisi madrasah.
Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan
yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan
pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan diri
karir peserta didik.
Dalam pelaksanaan pengembangan
diri disusun standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagai pedoman dalam
penyusunan silabus dan RPP.
C. Beban Belajar
Beban Belajar berisi uraian
tentang sistem penyelenggaran program pembelajaran yang ditetapkan madrasah
(sistem paket atau kredit semester). MTs Muhammadiyah menetapkan sistem paket
dalam bentuk satuan jam pembelajaran meliputi Kegiatan Tatap Muka, Penugasan
Terstruktur dan Kegiatan Mandiri tidak terstruktur.
Kegiatan Tatap Muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa
proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik, beban belajar kegiatan
tatap muka per jam pembelajaran. MTs Muhammadiyah pada kegiatan tatap muka per
1 jam pembelajaran berlangsung selama 40
menit.
Beban Belajar kegiatan tatap
muka mapel dan mulok per minggu di madrasah sesuai pedoman penyelenggaraan
madrasah dari kemenag minimal 42 JP, maka MTs Muhammadiyah Pekajangan menetapkan
56 jam pembelajaran untuk masing-masing tingkatan. Beban belajar kegiatan tatap
muka mapel dan mulok MTs Muhammadiyah Pekajangan Tahun Pelajaran 2012/2013 dapat
dilihat pada tabel berikut :
Penugasan Terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa
pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik
untuk mencapai standar kompetensi. waktu penyelesaian ditentukan oleh Pendidik Bentuk penugasan terstruktur berupa PR,
latihan soal, dll.
Kegiatan Mandiri Tidak
Terstruktur adalah
kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta
didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. waktu
penyelesaian diatur sendiri oleh peserta didik .Bentuk kegiatan mandiri tidak
terstruktur bisa berupa : tadarus di rumah, melaksanakan sholat jamaah di
masjid, mengamati prinsip kerja pengetahuan alam dan atau pengetahuan sosial
dalam kehidupan sehari-hari.
Alokasi
Waktu untuk Penugasan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur dalam
sistem paket untuk MTs
Muhammadiyah Pekajangan sebesar 0% s.d. 50% dari waktu kegiatan tatap muka dari
pelajaran yang bersanguktan.
MTs Muhammadiyah Pekajangan
Tahun Pelajaran 2012/2013 ini dalam proses pendidikannya memasukkan :
1. Pendidikan kecakapan hidup yang mencakup
kecakapan pribadi berupa ketrampilan tata boga;
2. Pendidikan kecakapan sosial berupa
kegiatan kepanduan, keorganisasian IPM dan pengembangan bakat mukhadasah berupa
mukhadaroh dari 4 macam bahasa (B.Indonesia, B.Inggris, B.Arab, dan B.Jawa);
3. Pendidikan kecakapan akademik dan
kecakapan vokasional berupa pembentukan kelompok belajar mapel-mapel UN,
pengembangan bakat pencak silat-tapak suci dan keolahragaan.
4. Pendidikan berbasis keunggulan lokal atau
pendidikan berbasis Pendidikan Global berupa kegiatan kursus dan les komputer.
B. Muatan
Kurikulum
Muatan Kurikulum MTs Muhammadiyah Tahun Pelajaran 2012/2013 berdasarkan
evaluasi dan penelahaan kembali dari kurikulum sebelumnya. Tiap mata pelajaran
dituangkan dalam bentuk kompetensi (standar kompetensi dan Kompetensi Dasar)
yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
MTs Muhammadiyah Pekajangan Tahun Pelajaran 2012/2013 muatan kurikulumnya
ada 25 mapel yang secara pokoknya berupa :
1. Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan
Bahasa Arab, ada 5 Mapel
2. Mata Pelajaran Bahasa dan Pendidikan Umum,
ada 9 Mapel
3. Mata Pelajaran Muatan Lokal (Mulok), ada 1
Mapel
4. Mata Pelajaran Ciri Khusus berupa mata
pelajaran Kemuhammadiyahan, ada 1 mapel
5. Mata Pelajaran Pengembangan dari mapel PAI
dan Umum, ada 9mapel
Gambaran pokok mata pelajaran yang ada, secara garis besar dianataranya :
1. Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan
Bahasa Arab
a. Al-Qur’an Hadits d. Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
b. Aqidah Akhlak e. Bahasa Arab
c. Fiqih
2. Mata Pelajaran Bahasa dan Pendidikan Umum
a. Bahasa Indonesia f. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
b. Bahasa Arab g. Seni Budaya dan Kesenian (SBK)
c. Pendidikan Kwarganegaraan h. Pendidikan Jasmani dan Olahraga
Kesehatan
d. Matematika i. Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK)
e. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
3. Mata Pelajaran Muatan Lokal (Mulok), ada 1
Mapel berupa Bahasa Jawa
4. Mata Pelajaran Ciri Khusus berupa mata
pelajaran Kemuhammadiyahan, ada 1 mapel
5. Mata Pelajaran Pengembangan diri dari
mapel PAI dan Umum
Pengembangan mapel PAI terdiri
dari 9
a. Hadits d.
Tajwid g. Terjemah
/Tafsir
b. Akhlak e.
Nahwu h. Khot/
Imla’
c. Hafalan f.
Shorof i.
Tata Boga
Pengembangan Jam Pelajaran mapel.
a.
B.Indonesia,
khusus kelas IX ditambah 1 JP dari 4 JP menjadi 5 JP.
b.
B.Inggris
, khusus kelas IX ditambah 1 JP dari 4 JP menjadi 5 JP.
c.
Matematika,
kelas VII – VIII ditambah 2 JP dari 4 JP menjadi 6 JP dan kelas IX ditambah 3
JP dari 4 JP menjadi 7 JP.
d.
IPA,
kelas VII – VIII ditambah 1 JP, dari 4 JP menjadi 5 JP dan kelas IX ditambah 2
JP menjadi 6 JP.
e.
IPS,
kelas VII – IX ditambah 1 JP, dari 4 JP menjadi 5 JP.
f.
Bahasa
Arab, kelas VII – IX ditambah 1 JP, dari 3 JP menjadi 5 JP.
g.
TIK,
kelas VII – IX ditambah 1 JP, dari 2 JP menjadi 3 JP.
Pengembangan
mapel umum dikhususkan kelas 3 berupa mapel Ujian Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar